Site icon New Tech Club

Cara Cek iPhone Whitelist: Pastikan HP Resmi Atau Ilegal!

Cara Cek iPhone Whitelist: Pastikan HP Resmi Atau Ilegal!

Cara Cek iPhone Whitelist: Pastikan HP Resmi Atau Ilegal!

newtechclub.com – Rasa penasaran tentang cara cek iPhone whitelist sering muncul di kalangan pengguna gadget. Sebelum melakukannya, kamu perlu memahami dulu apa itu whitelist. Dengan begitu, kamu bisa lebih yakin apakah perlu mengeceknya atau tidak. Whitelisting sebenarnya adalah teknik keamanan siber yang hanya mengizinkan entitas tertentu—seperti aplikasi, pengguna, atau alamat IP—untuk mengakses sistem atau jaringan. Teknik ini memblokir semua hal yang tidak terdaftar, sehingga hanya perangkat resmi yang bisa beroperasi dengan lancar.

Nah, pengecekan whitelist iPhone ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Kamu bisa melakukannya dengan beberapa metode mudah, salah satunya melalui website Kemenperin. Simak langkah-langkahnya!

1. Cek Lewat Website Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyediakan layanan pengecekan IMEI untuk memastikan legalitas perangkat. Berikut caranya:

  1. Buka browser di perangkatmu, lalu kunjungi situs imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan nomor IMEI iPhone kamu. Kalau belum tahu, cek dengan mengetik *#06# di dial pad atau buka Pengaturan > Umum > Tentang.
  3. Klik “Cek” dan tunggu hasilnya.
  4. Jika muncul keterangan “Terdaftar”, artinya iPhone-mu resmi dan aman digunakan. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, kemungkinan perangkat ilegal atau black market (BM).
Baca juga Cara Mudah Hapus Hot Apps & Hot Games Di HP! Gini Caranya

Dengan cara ini, kamu bisa langsung mengetahui status legalitas iPhone tanpa ribet.

2. Cek Lewat Website Bea Cukai

Selain Kemenperin, Bea Cukai juga menyediakan layanan pengecekan IMEI. Ikuti panduannya:

  1. Akses situs beacukai.go.id.
  2. Pilih menu “Layanan”, lalu klik “Registrasi IMEI”.
  3. Input nomor IMEI iPhone kamu di kolom yang tersedia.
  4. Klik “Cek” dan lihat hasilnya.

Jika IMEI terdaftar, berarti iPhone-mu resmi dan bebas dari blokir. Tapi kalau tidak terdaftar, waspadalah karena perangkatmu berisiko diblokir oleh pemerintah.

3. Cek Lewat Website Pengecekan Status Perangkat

Beberapa situs pihak ketiga juga menyediakan layanan pengecekan IMEI, seperti IMEI.info atau Apple Support. Caranya:

  1. Dapatkan nomor IMEI melalui Pengaturan > Umum > Tentang atau dengan mengetik *#06#.
  2. Kunjungi salah satu situs pengecekan IMEI.
  3. Masukkan nomor IMEI, lalu klik “Cek”.
  4. Tunggu beberapa detik hingga hasilnya muncul.

Hasilnya akan menunjukkan apakah iPhone-mu terdaftar di database global Apple atau tidak.

4. Hubungi Provider Jaringan

Kalau masih ragu, kamu bisa langsung menghubungi provider seluler seperti Telkomsel, XL, atau Indosat. Caranya:

  1. Telepon atau email layanan pelanggan provider-mu.
  2. Minta pengecekan status whitelist dengan memberikan nomor IMEI.
  3. Tunggu konfirmasi dari mereka.

Provider biasanya memiliki akses ke database IMEI resmi, sehingga jawaban mereka cukup akurat.

Kenapa Penting Cek Whitelist iPhone?

Cek iPhone whitelist tidak sulit dan bisa dilakukan dalam hitungan menit. Kamu bisa pakai website Kemenperin, Bea Cukai, atau layanan provider. Pastikan iPhone-mu terdaftar agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

Jadi, sudah cek IMEI iPhone-mu hari ini? Kalau belum, segera lakukan sebelum terlambat! 🚀

Exit mobile version