Jakarta,newtechclub.com – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019-2023. Nilai pengadaan ini mencapai Rp 9,98 triliun, dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Kejagung mencurigai adanya permainan dari berbagai pihak yang memengaruhi tim teknis agar membuat kajian yang mengarahkan pengadaan peralatan pendidikan berbasis sistem operasi Chrome. “Mereka seolah memaksa tim teknis untuk memilih laptop dengan OS Chrome,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.
Laptop Chromebook memang berbeda dari laptop Windows, terutama dalam hal sistem operasi. Chromebook menggunakan OS Chrome buatan Google, yang pertama kali diluncurkan pada Juli 2009. Menurut laman eraspace.com, keunggulan Chromebook terletak pada kemudahan penggunaan, kecepatan operasional, keamanan berlapis, dan kemampuan dipakai bergantian oleh banyak pengguna.

Namun, Chromebook memiliki kelemahan utama: ketergantungan pada internet. Sebagian besar aplikasinya berjalan via browser Chrome atau diunduh dari Google Play Store. Selain itu, penyimpanannya mengandalkan cloud, sehingga kapasitas internalnya terbatas. “Tanpa internet, fitur-fitur Chromebook jadi kurang maksimal,” jelas salah satu analis teknologi.
Baca juga Vivo X200 Ultra: Punya Fitur Kamera Profesional? Ikuti Dulu!
Inilah yang menjadi sorotan Kejaksaan Agung. Mereka menilai pengadaan Chromebook tidak efektif karena jaringan internet di Indonesia belum merata. Padahal, tim teknis awalnya merekomendasikan laptop Windows yang lebih fleksibel dalam kondisi internet minim.
Microsoft mengembangkan Windows yang mampu menjalankan berbagai aplikasi profesional seperti Microsoft Office, Adobe Photoshop, dan software pemrograman tanpa bergantung pada koneksi internet terus-menerus. “Daerah dengan sinyal lemah pun tetap bisa memanfaatkan laptop Windows secara optimal,” tambah sumber dari tim teknis.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza UI Haq, enggan berkomentar panjang lebar terkait kasus ini. Ia hanya menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Pengadaan itu sudah dihentikan sejak era menteri sebelumnya. Sekarang kami fokus pada program lain,” ujarnya usai acara di Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.
Baca juga Vivo S30 Pro Mini Siap Bikin Kepincut! Desain Kece, Spek Ngeri!
Pertanyaannya sekarang: apakah Chromebook salah pilih? Jawabannya tergantung kebutuhan. Jika internet stabil, Chromebook bisa jadi solusi hemat dan cepat. Namun, untuk daerah terpencil, Windows tetap lebih andal. Yang jelas, kebijakan pengadaan harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar kepentingan proyek.
Bagaimana pendapatmu? Chromebook atau Windows, mana yang menurutmu lebih tepat untuk dunia pendidikan Indonesia?