• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Terms Of Service
  • Home
  • AI
  • Budaya Digital
  • Gadget
  • Inovasi
  • Startup
No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Budaya Digital
  • Gadget
  • Inovasi
  • Startup
No Result
View All Result
New Tech Club
No Result
View All Result

Cara Cek iPhone Whitelist: Pastikan HP Resmi Atau Ilegal!

Bimo Nugroho by Bimo Nugroho
Juli 2, 2025
Home Apple
Share on FacebookShare on Twitter

newtechclub.com – Rasa penasaran tentang cara cek iPhone whitelist sering muncul di kalangan pengguna gadget. Sebelum melakukannya, kamu perlu memahami dulu apa itu whitelist. Dengan begitu, kamu bisa lebih yakin apakah perlu mengeceknya atau tidak. Whitelisting sebenarnya adalah teknik keamanan siber yang hanya mengizinkan entitas tertentu—seperti aplikasi, pengguna, atau alamat IP—untuk mengakses sistem atau jaringan. Teknik ini memblokir semua hal yang tidak terdaftar, sehingga hanya perangkat resmi yang bisa beroperasi dengan lancar.

Nah, pengecekan whitelist iPhone ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Kamu bisa melakukannya dengan beberapa metode mudah, salah satunya melalui website Kemenperin. Simak langkah-langkahnya!

1. Cek Lewat Website Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyediakan layanan pengecekan IMEI untuk memastikan legalitas perangkat. Berikut caranya:

  1. Buka browser di perangkatmu, lalu kunjungi situs imei.kemenperin.go.id.
  2. Masukkan nomor IMEI iPhone kamu. Kalau belum tahu, cek dengan mengetik *#06# di dial pad atau buka Pengaturan > Umum > Tentang.
  3. Klik “Cek” dan tunggu hasilnya.
  4. Jika muncul keterangan “Terdaftar”, artinya iPhone-mu resmi dan aman digunakan. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, kemungkinan perangkat ilegal atau black market (BM).
Baca juga Cara Mudah Hapus Hot Apps & Hot Games Di HP! Gini Caranya

Dengan cara ini, kamu bisa langsung mengetahui status legalitas iPhone tanpa ribet.

2. Cek Lewat Website Bea Cukai

Selain Kemenperin, Bea Cukai juga menyediakan layanan pengecekan IMEI. Ikuti panduannya:

  1. Akses situs beacukai.go.id.
  2. Pilih menu “Layanan”, lalu klik “Registrasi IMEI”.
  3. Input nomor IMEI iPhone kamu di kolom yang tersedia.
  4. Klik “Cek” dan lihat hasilnya.

Jika IMEI terdaftar, berarti iPhone-mu resmi dan bebas dari blokir. Tapi kalau tidak terdaftar, waspadalah karena perangkatmu berisiko diblokir oleh pemerintah.

3. Cek Lewat Website Pengecekan Status Perangkat

Beberapa situs pihak ketiga juga menyediakan layanan pengecekan IMEI, seperti IMEI.info atau Apple Support. Caranya:

  1. Dapatkan nomor IMEI melalui Pengaturan > Umum > Tentang atau dengan mengetik *#06#.
  2. Kunjungi salah satu situs pengecekan IMEI.
  3. Masukkan nomor IMEI, lalu klik “Cek”.
  4. Tunggu beberapa detik hingga hasilnya muncul.

Hasilnya akan menunjukkan apakah iPhone-mu terdaftar di database global Apple atau tidak.

4. Hubungi Provider Jaringan

Kalau masih ragu, kamu bisa langsung menghubungi provider seluler seperti Telkomsel, XL, atau Indosat. Caranya:

  1. Telepon atau email layanan pelanggan provider-mu.
  2. Minta pengecekan status whitelist dengan memberikan nomor IMEI.
  3. Tunggu konfirmasi dari mereka.

Provider biasanya memiliki akses ke database IMEI resmi, sehingga jawaban mereka cukup akurat.

Kenapa Penting Cek Whitelist iPhone?
  • Hindari Blokir Pemerintah: Perangkat ilegal berisiko diblokir sehingga tidak bisa digunakan.
  • Garansi Resmi: iPhone whitelist bisa dapat garansi dari Apple atau distributor resmi.
  • Keamanan Data: Perangkat resmi lebih aman dari malware atau pembajakan.

Cek iPhone whitelist tidak sulit dan bisa dilakukan dalam hitungan menit. Kamu bisa pakai website Kemenperin, Bea Cukai, atau layanan provider. Pastikan iPhone-mu terdaftar agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

Jadi, sudah cek IMEI iPhone-mu hari ini? Kalau belum, segera lakukan sebelum terlambat! 🚀

Tags: Applecek IMEIIphoneiPhone whitelisttips trik
Bimo Nugroho

Bimo Nugroho

Next Post
Vivo S30 Pro Smartphone Flagship Mungil? Performa Gahar!

Vivo S30 Pro Smartphone Flagship Mungil? Performa Gahar!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Fujitsu Arrows Alpha F-51F Resmi Meluncur: Cek Spesiifkasinya!

Fujitsu Arrows Alpha F-51F Resmi Meluncur: Cek Spesifikasinya!

Juni 18, 2025
XGIMI MoGo 3 Pro: Bioskop Mini Dengan Suara Memukau!

XGIMI MoGo 3 Pro: Bioskop Mini Dengan Suara Memukau!

Juni 23, 2025

Trending.

Siap Jadi Andalan Baru? Bocoran Galaxy S25 FE Bikin Kepo!

Siap Jadi Andalan Baru? Bocoran Galaxy S25 FE Bikin Kepo!

Juni 23, 2025
Asus ExpertCenter P440VA: PC Dengan Teknologi AI!

Asus ExpertCenter P440VA: PC Dengan Teknologi AI!

Juni 8, 2025
ASUS ExpertSeries: Laptop Dengan AI! Standar Baru UMKM & Pro

ASUS ExpertSeries: Laptop Dengan AI! Standar Baru UMKM & Pro

Juni 9, 2025
Tanpa Google? Huawei Nova 13 Pro Tetap Bisa Pasang Aplikasi!

Tanpa Google? Huawei Nova 13 Pro Tetap Bisa Pasang Aplikasi!

Juni 18, 2025
Nokia Moonwalker 5G: Spek Dewa, Harga Bikin Ngiler! Simak dulu

Nokia Moonwalker 5G: Spek Dewa, Harga Bikin Ngiler! Simak dulu

Juni 10, 2025

Follow Us

Kategori

  • AI
  • Apple
  • Applications
  • Audio
  • Budaya Digital
  • Camera
  • Computers
  • Download
  • Gadget
  • Gaming
  • Gear
  • Hardware
  • Inovasi
  • Laptop
  • Microsoft
  • Photography
  • Review
  • Security
  • Smartphone
  • Uncategorized

Tag

Acer Ai android Aplikasi Apple applications Asus budaya digital Camera cara ChatGPT fitur Flagship Gadget Gaming Google hadir Hardware harga HP huawei infinix inovasi Iphone Laptop lenovo Microsoft nokia Oppo performa realme rekomendasi Review Rilis Samsung Smartphone smartwatch spesifikasi tablet teknologi Tips tips trik vivo whatsapp Xiaomi
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Terms Of Service

© 2025 NewTechClub.com .

No Result
View All Result
  • Home 1
  • AI
  • Budaya Digital
  • Gadget
  • Inovasi
  • Startup

© 2025 NewTechClub.com .

Go to mobile version